Senin, 28 Maret 2011


Menegakkan Keadilan di Indonesia

TUJUAN UTAMA reformasi adalah tegaknya keadilan. Keadilan bagi siapa? Tentu saja bagi rakyat banyak atau bagi rakyat jelata. Hal ini tercermin dari Jargon yang diteriakkan dan dikumandangkan oleh para pendekar reformasi Berantas KKN. Apa itu KKN (Korupsi. Kolusi dan Nepotisme)?
Korupsi adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang yang memanfaatkan harta berupa uang maupun" materi lainnya milik negara, milik perusahaan negara atau swasta bahkan milik rakyat untuk kepentingan atau keuntungan seseorang serta sekelompok orang yang akibatnya merugikan kehidupan rakyat.
Kolusi adalah tindakan persekongkolan atau kongkalingkong sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan hanya bagi kelompok yang bersekongkol tersebut serta merugikan negara dan rakyat banyak. Persekongkolan itu misalnya untuk membobol harta milik negara atau milik rakyat. Persekongkolan tersebut juga dapat terjadi misalnya upaya menduduki jabatan-jabatan strategis tertentu (misalnya "jabatan basah") bagi kelompok tertentu, hanya untuk mengambil keuntungan bagi se-kolompok orang tersebut. Keuntungan di sini bukan hanya keuntungan materi atau ekonomi semata-mata, melainkan dapat terjadi demi keuntungan politik atau kekuasaan sekelompok orang. Tentu saja dampaknya merugikan kepentingan rakyat banyak Juga.
Nepotisme adalah tindakan yang mendahulukan kepentingan sekelompok orang pula yang khususnya didasarkan hubungan kekerabatan (sanak keluarga), bukan kepentingan orang banyak. Namun dalam perkembangannya, nepotisme dapat pula diartikan sebagai tindakan yang mendahulukan kepentingan partai dari pada kepentingan rakyat banyak.
Dalam dinamika perkembangan upaya mewujudkan reformasi yang dicetuskan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, ternyata rakyat belum menuai hasilnya. Rakyat banyak mengharapkan KKN segera hapus dari bumi Indonesia yang kita cintai ini. Namun dalam kenyataannya KKN Justru merajalela, menjadi-jadi dan boleh dikatakan makin meningkat. Baik meningkat kuntitasnya maupun kualitasnya.
Dampak lebih lanjut dari harapan rakyat yang tidak terpenuhi dengan reformasi selama ini makin menumpuk (akumulatif). Dampak yang lebih mengkhawatirkan, kekecewaan rakyat yang akumulatif tadi ibarat balon yang makin mengeras. 
Harapan rakyat
PEMERINTAHAN baru yang bertugas mengantarkan rakyat untuk makin menikmati kesejahteraan ternyata Jauh dari harapan rakyat. Pemerintahan baru yang telah dipercaya mengemban kedaulatan rakyat, di satu sisi rupanya silau dengan kemenangan telak yang diperoleh dan di sisi lain banyak dibon-cengi serta dikelilingi oleh kaum oportunis politik yang ingin menangguk keuntungan untuk diri pribadinya maupun kelompoknya, menyebabkan turunnya tingkat kewaspadaan pemerintah. Para pemimpin menjadi kurang tajam perasaan kalbunya sehingga kurang peka menangkap kehendak rakyat.
Rakyat banyak hanya menginginkan keadilan yang hendaknya benar-benar ditegakkan di bumi Indonesia ini. Mungkinkah? Sangat mungkin, karena seluruh rakyat Indonesia sangat mendukung penegakan keadilan. Fakta menunjukkan bahwa keadilan telah diinjak-injak. Keadilan bagi rakyat yang telah diabaikan itu seharusnya ditegakkan, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya, rasa keadilan rakyat tersebut malahan dicederai. Balon harapan rakyat yang makin padat ditusuk dengan pencederaan rasa keadilan rakyat, tentu saja yang terjadi adalah letupan. Akumulasi harapan rakyat dan pencederaan rasa keadilan rakyat bagaikan aliran banjir bandang yang membobol tanggul. Air mengalir kemana saja tidak terkendali. Bagaikan aliran air liar, kekecewaan dan rasa ketidak-adilan rakyat, menyapu apa saja yang menghalangi, termasuk etika berpolitik, rambu-rambu hukum dan pcrundang-udangan diterjang.
Anggaplah hal ini merupakan musibah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak perlu dicari siapakah yang bersalah dan siapa yang menyebabkan hal itu terjadi. Marilah seluruh komponen bangsa bersama-sama mencari cara menanggulanginya dan mencari solusinya. Tidak
perlu membuang-buang waktu untuk saling mempersalahkan antara satu dengan yang lain. Marilah seluruh bangsa Indonesia tegak bersatu padu mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan
WALAUPUN telah berkali-kali dalam rubrik "Forum Berbangsa dan Bernegara" ini dibahas mengenai "keadilan" namun ada baiknya diulangi kembali untuk dapat memahami lebih dalam pengertian keadilan itu. Adil atau keadilan artinya seimbang, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Dalam ajaran Islam, adil digambarkan sebagai timbangan atau disebut dengan "al ml-izaan".
Semua agama mengajarkan dan mengharuskan setiap orang bertindak dan berlaku adil. Kalau di sini dikutip tentang pemahaman mengenai adil atau keadilan dari Al Quran, tidak berarti tulisan ini mengabaikan ajaran dari agama lainnya tentang keadilan.
Dalam Surah Arrahmaan (QS 55) Ayat 7 dan 8. dikemukakan bahwa (7) "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca". (8) "supaya kamu jangan melampaui batas neraca Itu.
Dua ayat yang merupakan satu kalimat ini dapat dipahami bahwa seseorang dapat melihat neraca atau timbangan (keadilan) itu miring ke kiri atau miring ke kanan Jika la berdiri di tempat
yang tinggi atau berdiri dari kejauhan. Orang yang berdiri di tempat yang tinggi memiliki horizon atau sudut pandang yang lebih luas, dibandingkan dengan orang yang bediri di tempat yang lebih rendah. Seperti seorang ahli bangunan yang ingin mengamati apakah gelegar beton yang dicor itu rata ataukah miring, ia harus melihat dari kejauhan. Untuk memahami keadilan dan bertindak adil, seseorang (pemimpin) harus dapat mengadakan distansl (jarak) dengan obyek tindakannya.
Ayat tersebut dapat dipahami pula bahwa seseorang (pemimpin) yang seharusnya menegakkan keadilan (neraca) hendaknya berpengetahuan yang luas agar pandangannya menjadi lebih luas pula dan juga perasaannya menjadi lebih peka, sehingga benar-benar dapat menghayati keadilan yang dikehendaki rakyat.
Ayat berikutnya (9) "dan tegakkanlah neraca itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi (timbangan) neraca itu". Jadi adil artinya seimbang antara beban lengan neraca kiri dan beban lengan neraca kanan. Jika salah satu beban timbangan dari kedua lengan neraca tersebut dikurangi, maka lengan neraca akan miring ke kiri atau miring ke kanan.
Ketiga Ayat dari Surah Arrahmaan ini memberikan petunjuk yang sangat Jelas bagaimana cara menegakkan keadilan baik dalam kehidupan berkcluarga.
dalam kehidupan bermasyarakat serta lebih luas lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi adil itu artinya tidak memihak dan tidak berat sebelah. Untuk dapat berlaku adil, seseorang (pemimpin) itu harus terbuka, jujur, tulus, dan ikhlas baik dalam perbuatannya maupun dalam ucapannya. Meskipun dikatakan seorang pemimpin tidak memihak, alan tetapi seorang pemimpin bangsa, pemimpin negara, dan pemimpin rakyat harus memihak kepada rakyat. Bukan memihak kepada kelompoknya, partainya atau golongannya I Keadilan yang dikehendaki adalah keadilan bagi rakyat banyak bukan keadilan bagi segelintir orang atau sekelompok orang. Hal ini yang harus dipahami oleh pemimpin dari lapisan kepemimpinan manapun, keberpihakan harus kepada rakyat !



Tidak ada komentar:

Posting Komentar